Untuk Sekolah Rakyat, Lhokseumawe Ajukan Lahan 20 Hektare

14-06-2025
 
Penulis
Sandi Santika
Penerjemah
Kaulya Elfina Larasati/Karlina Irsalyana
Jakarta (14 Juni 2025)  – Program sekolah rakyat mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah. Salah satunya datang dari Kota Lhokseumawe yang menyediakan lahan 20 hektare untuk sekolah rakyat. Luas lahan ini jauh melebihi syarat minimal 8,5 hektare.

"Untuk usulan Sekolah Rakyat yang permanen kita punya hamparan tanah itu 20 hektare," kata Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat audiensi dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Gedung Kemensos, Jakarta, Jum'at (13/6/2025).

Sayuti menambahkan lahan tersebut terletak di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe. Ia optimistis di atas hamparan lahan tersebut bisa dibangun Sekolah Rakyat. "Lahannya rata, bukan semak belukar, bisa langsung dibangun (Sekolah Rakyat)," jelasnya.

Sekolah Rakyat merupakan sekolah gratis berasrama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang masuk desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sekolah ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.

Sayuti menyampaikan di Kota Lhokseumawe terdapat 6.600 orang yang masuk kategori miskin ekstrem, atau sekitar 4 persen dari jumlah penduduk keseluruhan yaitu 197.339 ribu orang. 

Untuk membantu mengentaskan kemiskinan, ia mengharapkan di Kota Lhokseumawe ada Sekolah Rakyat.
Usulan ini disambut baik oleh Wamensos Agus Jabo. Menurut dia, program sekolah rakyat akan menyentuh seluruh wilayah Indonesia. "Semua Pemda masih punya peluang untuk bisa ikut dibangun (Sekolah Rakyat)," ujarnya.

Ia menjelaskan Presiden Prabowo Subianto menargetkan setiap tahun dibangun 100 Sekolah Rakyat. Saat ini sedang berproses untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen yang lahannya diusulkan Pemda. Oleh karena itu setiap Pemda mempunyai peluang untuk mengusulkan lahan.

Namun, Agus Jabo menekankan lahan yang diusulkan harus bersertifikat dan dimiliki Pemda. "Lahannya luasnya harus sesuai, statusnya dimiliki pemerintah dan dilampiri sertifikat," tegasnya.

Untuk menyukseskan Sekolah Rakyat ini, Kemensos membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Yang pertama Satgas kurikulum dan guru itu  Kemendisdakmen, yang kedua itu Satgas sarana dan prasarana itu Kemen PUPR, yang ketiga Satgas siswa itu Kemensos," kata Agus Jabo.

Ia juga menjelaskan untuk siswa dan guru di Sekolah Rakyat harus sesuai domisili. "Itu (siswa) harus dari Lhokseumawe, gurunya pun itu harus dari situ," ujarnya.

"Karena ini untuk orang-orang miskin, paling tidak gurunya juga harus punya karakter khusus, tidak bisa sembarangan, mereka harus punya empati," tambahnya.
Bagikan