Struktur Organisasi Sekolah Rakyat

Tim Pengarah
  • Pengarah: Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Sekretaris Negara, Kepala Kantor Staf Presiden, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
  • Pembina: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Kementerian Agama (Menag), Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), Kementerian Keuangan (Menkeu), Menteri Pekerjaan Umum (MenPU), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (MenBUMN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (MenATR/BPN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB)
  • Penanggungjawab Operasional: Menteri Sosial



Tim Pengawas : Sekretariat Kabinet (Seskab), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Perindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Para Gubernur, Bupati dan Walikota
Tim Pelaksana : Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos), Perwakilan Kementerian Terkait
Tim Ahli : Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, DEA & Tim Ahli



Bagikan